Pergerakan
mahasiswa islam Indonesia ( PMII ) adalah organisasi kader yang menjadi elemen
penting dalam gerakan mahasiswa di Indonesia, PMII merupakan wadah perjuangan ,
kreatifitas, dan proses aktualisasi diri bagi semua kader, dengan catatan
mereka memiliki intregitas, loyalitas dan komitmen yang kuat, serta tanggung
jawab yang nyata sebagai bagian dari elemen gerakan mahasiswa.
Sesuai dengan namanya PMII mempunyai
acuan prinsipil dari sumber – sumber ke-Islaman ( khususnya Islam Aswaja) dan
ke – indonesiaan ( pancasila ). Entitas dua sumber tersebut menjadi sangat
penting bagi PMII karena kedua sumber tersebut mempunyai nilai dan
karakteristik yang universal, fundamental, (mendasar) dan bersifat terbuka satu
sama lainya.
ASWAJA ( Ahlussunnah wal jama’ah )
Ahlussunnah
Wal Jamaah ( Aswaja ) merupakan bagian integral dari sistem keorganisasian
PMII. Dalam Nilai Dasar Pergerakan (NDP) disebutkan bahwa Aswaja merupakan
metode pemahaman dan pengalaman keyakinan Tauhid. Lebih dari itu, disadari atau
tidak Aswaja merupakan bagian kehidupan sehari-hari setiap anggota/kader
organisms kita. Akarnya tertanam dalam pada pemahaman dan perilaku penghayatan
kita masing-masing dalam menjalankan Islam.
Selama ini
proses reformulasi Ahlussunnah Wal Jamaah telah berjalan, bahkan masih
berlangsung hingga saat ini. Tahun 1994, dimotori oleh KH Said Agil Siraj muncul gugatan terhadap
Aswaja yang sampai saat itu diperlakukan sebai sebuah nadzhab. Padahal dalam
ASwaja terdapat berbagai madzhab, khususnya dalam bidang fiqih. Selain itu,
gugatan muncul melihat perkembangan zaman yang sangat cepat dan membutuhkan
respon yang konteks tual dan cepat pula. Dari latar belakang tersebut dan dari
penelusuran terhadap bangunan isi Aswaja sebagaimana selama ini digunakan,
lahirlah gagasan ahlussunnah wal jamaah sebagai manhaj al-fikr ( metode berpikir ).
PMII melihat
bahwa gagasan tersebut sangat relevan dengan perkembangan zaman, karena muatan
doctrinal Aswaja selama ini yang terkesan terlalu mengikat. Sebagai manhaj, Aswaja menjadi lebih fleksibel
dan memungkinkan bagi pengamalnya untuk menciptakan ruang kreatifitas dan
menelorkan ikhtiar-ikhtiar baru untuk menjawab perkembangan zaman.
SEJARAH
Aswaja adalah
: sebuah aliran firqoh dalam agama
islam yang lahir dari pertentangan antara umat islam waktu itu,yaitu setelah
berakhitnya kepemimpinan Rasullah SAW, yang kemudian diteruskan oleh para
shahabat Nabi
pada akhir periode kepemimpnan Ali K.w,
terjadi sebuah peristiwa besar di kalangan umat islam yaitu: peristiwa yang
dikenal dengan nama perang shiffin (
th. 37 h ) perang yang melibatkan Ali K.w, sebagai kholifah pada waktu itu
deunngan pihak muawiyah bin abi sufyan R.a, ( sebagai salah satu keluarga dekat
sahabat Utsman Bin Affan Ra. ) pada akhirnya perang ini berakhir dengan proses
arbitrase (perdamaian) yang di komandani oleh Amr bin Ash yang mengangkat
mushhaf Kitab Suci Al-Qur’an di tengah – tengan kedua belah pihak yang
berperang, peristiwa ini dikenal dengan istilah tahkim ( ishlah) peristiwa ini
juga melahirkan kelompok khawarij (
kelompok yang keluar dari golonhan Ali Ra karena tidak sepakat dengan keputusan
Ali Ra, yang mau berdamai dengan perang siffin )
Satu abad
kemudian, timbul golongan Mu’tazilah
di bawah kepemimpinan washil bin atho’
( 80 – 113 h ) dan umar bin ubaid ( w. 145 h ) kaum ini mengeluarkan fatwa yang
ganjil dan tentu saja bertolak dengan I’tikad Nabi Saw di antaranya adalah
mereka menyakini adanya “manzilah baina
manzilataini” yaitu tempat diantara dua tempat ( surga dan neraka ), mereka
juga menyakini bahwa sifat tuhan tidaklah ada, bahwa mi’rojnya nabi Saw sekedar
rohnya saja dan al-quran adalah makhluk.
Menyusul
berikutnya paham Qodariyah yang
menyatakan bahwa manusia punya otoritas penuh atas dirinya sendiri, dengan kata
lain bahwa tuhan tidak sama sekali terlibat dengan urusan manusia, sebaliknya
muncul faham Jabariyah yang I’tikad bertolak belakang dengan Qodariyah, artinya manusia sama sekali tidak
memiliki ikhtiyar dan usaha, karena Allah telah menciptakan sekenario yang
sedemikian rupa, tidak sampai disitu ada juga faham Mujassimah yang menyerupakan tuhan dengan mahkluk, misalnya tuhan
itu punya tangan, kaki, serta duduk diatas kursi, atau faham ibnu taimiyah yang agak berlainan mengenai
ziarah kubur, tawasshul, dan istighosah. Kemudian abad berikutnya timbulah
faham ahlussunnah wal jama’ah.
Bisa dikatakan
bahwa idielogi Ahlissunnah Wal Jama’ah ini lahir dari ptroses dialektika, sebab
dengan banyaknya faham dan aliran yang berkembang saat itu, dirasa perlu adanya
jalan tengan ( middle path) agar kaum muslimin yg terutama yang masih awam
tidak terjererumus kedalam kesesatan akidah. Dalam hal ini tidak sedikit
golongan yang justru terjebak dalam fanatisme yang berlebihan sehingga
menganggap bahwa golongan yang lain keliru, sesat dan sebagainya ( truth claim
).
Firqoh
(golongan) ahlussunnah waljama’ah di kembangkan pertama kali oleh ‘alimul ‘llamah Abu hasan al- Asy’ari ( 260
– 324 h ) sebagai ulama’ yang mempunyai kapasitas
Intelektual dibidang Akidah (
ushuluddin ) dan mempunyai perhatian terhadap kondisi sosio-religius
masyarakatnya pada waktu itu, yang dihigemoni ( terkekang ) oleh golongan
mu’tazilah yang menjadi firqoh resmi Negara, pada masa pemerintahan Al – ma’un
dari dinasti abasyiah di irak dan sekitarnya. Dengan demikian acuan utama faham
ahlussunnah wal jama’ah ini adalah :
a. Bidang Akidah
Tauhid
Mengacu
pada pandangan pemikiran abu hasan al- asy’ari dan abu mansur al-maturidy ( 333)
b. Bidang Fiqh (
syari’at)
Mengacu pada
rumusan – rumusan fiqh ( hukun islam) madzhab yang empat, madzhab imam syafi’i,
hanafi, hambali, dan maliki.
c. Bidang Tasawuf
Mengacu pada
konsep konsep tasawuf-nya hujjatul islam al-imam al-ghozali dan imam juneid
al-baghdaty
BER-ASWAJA DI
PMII
Dengan tetap
berkomitmen terhadap prinsip Yang artinya :
menjaga / memelihara hal-hal yang lama yang baik dan mengambil / mencari (
discover) hal-hal baru yang lebih baik.
Dengan prinsip
yang sangat popular di kalngan nahdiyyin ini PMII tegas untuk selalu memiliki
sikap dan main-stream gerakan yang menjunjung tinggi nalai- nilai universal (
humanisme ) dinamika kemasyarakatan ( sosio-kultural ) dan selalu kritis
terhadap perkembangan dan realitas yang terjadi di realitas yang ada di
lingkungan mikro, maupun makro masyarakat yang ada di Indonesia.
Lebih
praksisnya PMII memiliki versi sendiri mengenai poin-poin prinsip aswaja
sebagai acuan nilai ke-islaman-an dalam setiap sikap dan main-tream gerakanya,
poin-poin terseut adalah :
1. Ta’adul /
equal ( bersikap adil) : dengan nilai ini, PMII mendorong setiap kadernya untuk
selalu bertindak dan bersikap adil dalam setiap aspek hidupnya.
2. Tasamuh /
tolerance (bersikap toleran) : toleransi adalah kunci dalam berinteraksi dan
komunikasi dengan siapapun, karena dengan tolerensi berarti kita membuka diri
untuk menghargai eksistensi orang lain yang mungkin berbeda dengan kita dalam
bebagai hal.
3. Tawassuth /
moderat ( berfikir moderat) : prinsip moderat adalah suatu yang tidak bisa di
tawar dalam PMII karena PMII berdiri agar bisa bermanfaat bgi semua pihak.
4. Tawaazun /
balance ( berfikir dan bersikap seimbang) : keseimbangan dalam berfikir dan
bertindak dalam segala hal merupakan pintu gerbang menuju keharmonian kehidupan
yang tidak hegenonif dan diskriminatif, tapi lebih mengedepankan sikap terbuka
terhadap seluruh kemungkinan yang ada.
Namun demikian
prinsip di atas tidak ada fungsinya ketika tidak di proyeksikan untuk mengambil
peran utama dalam proses dan keberpihakan terhadap kaum- kaum marginal.
0 Response to "Materi ASWAJA "
Posting Komentar