HARI SANTRI

HARI SANTRI

Dakwah Lewat Ekonomi

blogger templates
Kamis, 18 Agustus 2016 | Admin
Oleh :  Dede Lutfi


Sunan Maulana Malik ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Muria, Sunan Kudus, Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Gunung Jati adalah nama-nama yang terkenal dengan sebutan Wali Songo. Mereka adalah  penyebar agama Islam di Nusantara khususnya di Pulau Jawa.



Proses  Islamisasi yang dilakukan wali songo melalui berbagai aspek kehidupan. Salah satunya lewat bidang ekonomi atau perdagangan. Konsep dakwah yang dibangun wali sembilan tersebut merupakan strategi, agar Islam mudah diterima sekaligus untuk menghindari pergolakan dan kekerasan.

Kegiatan muamalah (baca: perekonomian) merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Karena sebagian  masyarakat ketika pada waktu itu berdagang dan bercocok tanam. Para wali itu menyebarkan ajaran Islam melalui transaksi perdagangan di pasar atau tempat strategis lainnya, seperti pelabuhan. 

Berkat Kearifan dan kecerdasan mereka, sehingga tidak memerlukan waktu yang relatif lama dalam mengekspansi ajaran Islam. para wali dalam membangun komunikasi dengan masyarakat Jawa, Sunda dan Madura, yang majemuk serta hampir seratus persen beragama Hindu dan Budha, bisa mengubah keyakinan mereka, kemudian berbondong-bondong untuk memeluk agama Islam, sungguh benar-benar sangat mengesankan. Tentu sangat tidak mudah mengubah keyakinan jutaan orang Jawa,  Sunda dan Madura yang sudah mengakar selama ribuan tahun, dalam waktu singkat menjadi pemeluk Islam.

Di bidang ekonomi dan perdagangan, para wali tidak hanya sebagai juru dakwah  yang menyebarkan agama Islam, tapi juga dikenal dalam sejarah sebagai pedagang-pedagang yang tangguh, ulet, jujur dan murah hati  dengan jangkauan antar pulau. Ajaran Tasawuf yang dibawa para wali diinternalisasikan dalam kegiatan perdagangan sehingga memiliki corak ekonomi sufistik. Melalui aktivitas perdagangan dan ekonomi inilah, para wali berhasil meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat, sehingga rakyat merasa simpati. 

Istilah “Paroan” yang sudah melekat di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat desa merupakan cara berbisnis/muamalah hasil adopsi dari sistem ekonomi Islam, yaitu Mudharabah (bagi hasil). Istilah paroan ini, disinyalir hasil kreasi para wali untuk menyebarkan ajaran Islam dibidang ekonomi. Para wali tidak menggunakan terminologi Islam, mereka menyesuaikan dengan bahasa lokal agar mudah dimengerti. Namun, substansi ajaran islam tidak hilang dan yang terjadi justru sebaliknya. Masyarakat pada waktu itu menerima dan mengimplementasikan sistem mudharabah (baca: paroan) dalam kegiatan perdagangan/bisnisnya.

Di bidang sosial dan budaya para wali  membiarkan tradisi dan budaya masyarakat yang berkembang pada waktu  itu, tapi substansi dari budaya itu  yang sebelumnya bertentangan dengan ajaran Islam. diganti dan diisi dengan warna Islam yang kental dengan ajaran tauhid (meng-Esa kan Tuhan). Contohnya budaya kenduri, tradisi dan budaya yang berkaitan dengan upacara kematian dengan memberi warna melalui bacaan tahlil. Dan kemudian hari tradisi Tahlilan menjadi Common Culture hingga saat ini.

Selain daripada itu, di bidang politik para wali berhasil mengislamkan putra Raja Majapahit yang terakhir (Raja Brawijaya V) yang selanjutnya mengangkatnya menjadi Raja di Demak, Jawa Tengah dan dari Kerajaan Demak agama Islam disebarkan tidak hanya di Pulau Jawa bahkan keseluruh Nusantara melalui kekuatan politik.


Penulis aktif di PMII Pelita Bangsa Cikarang dan tercatat sebagai Ketua Koperasi Mahasiswa Kampus Pelita Bangsa Cikarang.

0 Response to "Dakwah Lewat Ekonomi"

Posting Komentar