BEKASI, kabarsebelas.com
– Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi
Tahun 2015 menemukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) fiktif di Desa
Karangpatri Kecamatan Pebayuran.
Jika
ada makam fiktif yang ditemukan di DKI Jakarta, maka di Kabupaten
Bekasi ada lahan makam fiktif yang di temukan, hal tersebut diketahui
atas laporan hasil pemriksaan BPK RI Nomor 34.C/LHP/XVIILBDG/05/2016
tertanggal 31 Mei 2016.
Dalam
laporan BPK tercantum bahwa ada kurang lebih 5 Ha lahan TPU yang
direalisasi dari perencanaan 10 Ha ada di Desa Karangpatri Kecamatan
Pebayuran. Namun, ketika reporter kabarsebelas.com melakukan penelusuran di Desa Karangpatri tidak di temukan lahan TPU yang dimaksud dalam laporan pemeriksaan BPK tersebut.
Beberapa
Pegawai Desa Karangpatri ketika dikonfirmasi terkait lahan TPU yang ada
dalam laporan BPK RI tersebut mengaku tidak tahu.
Dan
Kepala Desa Karangpatri Asan Sanusi SE pun mengatakan belum ada
pemberitahuan secara resmi. “Belum ada pemberitahuan yang disampaikan
secara resmi dari Pemkab kepada kami,” ujarnya. (Naseh Kamal)


0 Response to "JAKARTA DAN KABUPATEN BEKASI. MAKAM FIKTIF DAN LAHAN UNTUK MAKAM FIKTIF"
Posting Komentar