HARI SANTRI

HARI SANTRI

JAKARTA DAN KABUPATEN BEKASI. MAKAM FIKTIF DAN LAHAN UNTUK MAKAM FIKTIF

blogger templates



BEKASI, kabarsebelas.com – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2015 menemukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) fiktif di Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran.
 
Jika ada makam fiktif yang ditemukan di DKI Jakarta, maka di Kabupaten Bekasi ada lahan makam fiktif yang di temukan, hal tersebut diketahui atas laporan hasil pemriksaan BPK RI Nomor 34.C/LHP/XVIILBDG/05/2016 tertanggal 31 Mei 2016.
 
Dalam laporan BPK tercantum bahwa ada kurang lebih 5 Ha lahan TPU yang direalisasi dari perencanaan 10 Ha ada di Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran. Namun, ketika reporter kabarsebelas.com melakukan penelusuran di Desa Karangpatri tidak di temukan lahan TPU yang dimaksud dalam laporan pemeriksaan BPK tersebut.

Beberapa Pegawai Desa Karangpatri ketika dikonfirmasi terkait lahan TPU yang ada dalam laporan BPK RI tersebut mengaku tidak tahu.

Dan Kepala Desa Karangpatri Asan Sanusi SE pun mengatakan belum ada pemberitahuan secara resmi. “Belum ada pemberitahuan yang disampaikan secara resmi dari Pemkab kepada kami,” ujarnya. (Naseh Kamal)


0 Response to "JAKARTA DAN KABUPATEN BEKASI. MAKAM FIKTIF DAN LAHAN UNTUK MAKAM FIKTIF"

Posting Komentar