HARI SANTRI

HARI SANTRI

Kemiskinan Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah

blogger templates


Ilustrasi : atiogeraldi.blogspot.com


Rabu, 03 Agustus 2016
Oleh  :  Dedi Ambaryadi


Negara kita adalah Negara yang kaya raya akan Sumber Daya Alam (SDA), ini bukanlah mitos ataupun mengada-ada. Bukan juga sebuah cerita belaka warisan orangtua, tapi ini adalah sebuah fakta empirik, bahwasanya Bumi Pertiwi adalah bumi yang kaya. Berbagai potensi sumber daya alam membentang dari sabang sampai merauke. Minyak, tambang emas, gas, potensi bahari, perhutanan, perkebunan dan potensi alam lainnya menjadi kekayaan luar biasa yang dimiliki Indonesia. Keistimewaan ini belum tentu dimiliki oleh Negara lain, di belahan benua manapun.

Kekayaan tersebut menjadi salah satu faktor utama mengapa kaum penjajah datang ke Nusantara pada saat itu. Mereka (kaum penjajah) begitu bergairah untuk datang ke Nusantara dan mengeruk kekayaan alam dengan berbagai cara. Kekayaan alam Nusantara “memikat” hati kaum penjajah, sehingga berabab-abad menyisir hampir seluruh wilayah sekaligus untuk melakukan ekspansi kekuasaan politik, ekonomi, budaya bahkan agama(Gold,Glory,Gospel).

Pada saat itu, rakyat menderita hidup dalam keterbelakangan, kemiskinan dan penindasan kaum imperialis. Kekejaman penjajah berdampak pada bodohnya cara berfikir rakyat, meluasnya kemiskinan sehingga tidak adanya kekuatan untuk melawan . Hal ini diakibatkan minimnya akses pendidikan bagi rakyat jelata (grass root) dan penguasaan sumber-sumber ekonomi dan politik oleh penjajah. Secara otomatis, kemiskinan menjadi fakta historis rakyat Indonesia sebagai implikasi hegemoni penjajahan.

Kemiskinan ternyata bukan hanya realitas empirik masyarakat Indonesia di era kolonial saja. Kini, fakta kemiskinan masih menjadi potret tatanan sosial-ekonomi masyarakat. Ternyata kemiskinan dan keterbelakangan tetap mengendemik, padahal Indonesia sudah merdeka setengah abad lebih.  Berbagai data terkait angka kemiskinan disuguhkan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.

Pemerintah mengklaim bahwasanya angka kemiskinan terus menurun setiap tahunnya. Akan tetapi, dalam kenyataannya masih tinggi angka pengangguran, banyaknya anak putus sekolah akibat biaya pendidikan mahal, masih ditemukannnya masyarakat yang kekurangan gizi dan kelaparan. Artinya, statement pemerintah terkait hal tersebut perlu dikaji ulang. Terus, angka kemiskinan masih tinggi tanggung jawab siapa?

Dalam konteks kemiskinan, Negaralah yang paling bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Mengapa demikian?, karena proses penyelenggaraan Negara berdasarkan konstitusi (UUD 1945). UUD 1945  pasal 34 pasal 1 s/d 4 secara eksplisit dan implisit mengamanatkan negara untuk memberantas kemiskinan, memberdayakan masyarakat kurang mampu untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang layak dan merata.

Selanjutnya, apakah persoalan kemiskinan hanya tanggung jawab Pemerintah Pusat?, tentu jawabannya tidak!. Pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap penyelesaian permasalahan kemiskinan. Undang-Undang No. 32 tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah merupakan konfigurasi kebijakan pemerintah pusat (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dalam konteks regulasi terkait wewenang menjalankan roda pemerintahan di tingkat Daerah.

Landasan yuridis tersebut, oleh perangkat kerja di daerah jangan hanya diterjemahkan sebagai kebebasan wewenang dan kekuasaan absolut untuk “mengeruk” kekayaan daerah dengan tujuan demi eksistensi kekuasaan semata. Substansi otonomi daerah sebagai pengejawantahan untuk meningkatan partisipasi masyarakat level bawah (grass root) terhadap askselerasi ekonomi sehingga pemerataan distribusi pendapatan masyarakat dapat terwujud yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan yang cukup kompleks, seperti kemiskinan. Persoalan penanganan kemiskinan tidak cukup dengan modal regulasi berupa Undang-Undang, Perda (Peraturan daerah) dan peraturan lainya. Harus ada kehendak baik (Good Will) dan dukungan politik (Politic Will) secara konkret yang termanifestasikan lewat program-program yang solutif, produktif dan berkesinambungan.

Semoga terjadi kesamaan pengetahuan, kesamaan persepsi dan paradigma dalam memberantas kemiskinan di negeri ini.  Khususnya kepada para pengambil kebijakan, baik di tataran eksekutif maupun legislatif. Sejatinya kemiskinan adalah warisan kolonialisme, dan bangsa yang merdeka ialah bangsa yang mampu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.







Penulis adalah Ketua PK PMII STKIP Al Mujahidin, Mahasiswa Semester VII Prodi Pendidikan Ekonomi

0 Response to "Kemiskinan Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah"

Posting Komentar